5 April 2022.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) jurusan Rekayasa Perangkat Lunak diuji oleh CEO MOBIDU, Bapak Yusep Maulana S.Kom. MOBIDU adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Multimedia Kelas Duni yang sudah terbiasa menyediakan jasa pembuatan system aplikasi mobile, desktop dan website yang berlokasi di Jawa Barat, Indonesia.
Maka dengan begitu aplikasi yang dibuat dari hasil Uji Kompetensi Keahlian (UKK) siswa-siswi ini sesuai dengan soal ujikom dari KEMDIKBUD.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :
Oleh: Risma Rahma Oktavia, S.Pd
Share artikel :